Penilaian (Definisi, Prinsip dan Tujuan)

Definisi Penilaian

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik (Saputra, Salikun, & Nugroho, 2014, hlm.31).
Penilaian adalah proses pengumpulan berbagai informasi tentang siswa dan ruang kelas untuk tujuan membuat keputusan instruksional (Sapa’at, 2012. hlm.221).
Dengan dilakukannya penilaian di dalam kelas dapat menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (berupa kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka).
Proses pengumpulan dan pengolahan informasi tersebut dilakukan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Proses penilaian tersebut mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/ madrasah. (Permendikbud No.66 Tahun 2013).

Prinsip Penilaian

Prinsip-prinsip dasar penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diantaranya adalah objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel, dan edukatif (Saputra, Salikun, & Nugroho, 2014, hlm.33).
Prinsip objektif menunjukkan penilaian didasarkan pada standar dan tidak dipengaruhi oleh faktor subjektivitas penilai. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan. Ekonomis, memiliki makna penilaian haruslah efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporannya. Transparan, menunjukkan bahwa prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak. Akuntabel, berarti penilaian haruslah dapat dipertanggung jawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya. edukatif, dimaksudkan untuk mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

Tujuan Penilaian

Tujuan penilaian di kelas oleh guru hendaknya diarahkan pada 4 tujuan yaitu penelusuran (keeping track), pengecekan (checking up), pencarian (finding out), dan penyimpulan (summing up) (Chittenden, 1991, hlm.29).
Penelusuran (Keeping track), yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana. Guru mengumpulkan informasi sepanjang semester dan tahun pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian kelas agar memperoleh gambaran tentang pencapaian kompetensi oleh siswa.
Pengecekan (Checking up), yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran. Melalui penilaian kelas, baik yang bersifat formal maupun informal guru melakukan pengecekan kemampuan (kompetensi) apa yang siswa telah kuasai dan apa yang belum dikuasai.
Pencarian (Finding-out), yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Guru harus selalu menganalisis dan merefleksikan hasil penilaian kelas dan mencari hal-hal yang menyebabkan proses pembelajaran tidak berjalan secara efektif.
Penyimpulan (Summing-up), yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum. Penyimpulan sangat penting dilakukan guru, khususnya pada saat guru diminta melaporkan hasil kemajuan belajar anak kepada orang tua, sekolah, atau pihak lain seperti di akhir semester atau akhir tahun ajaran baik dalam bentuk rapor siswa atau bentuk lainnya.

Daftar Pustaka

  • Chittenden, E. (1991). Authentic assessment, evaluation, and documentation of student performance. Expanding Student Assessment, 22-31.
  • Sapa'at, A. (2012). Stop Menjadi Guru! Jakarta: Tangga Pustaka.
  • Saputra, L. S., Salikun, & Nugroho, W. (2014). Buku Pegangan Guru PKN Kelas VIII SMP/MTS: Buku Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Posting Komentar untuk "Penilaian (Definisi, Prinsip dan Tujuan)"